Lagi Menunggu Pembeli, Personil Polsek Hinai Tangkap Pengedar Sabu

DETEKSI.co-Langkat, Pada hari Senin tanggal 23 agustus 2021 sekira pukul 22.00 Wib personil Polsek Hinai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat.

Atas informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SEJAHTERA I. GINTING SH bersama anggota Reskrim AIPDA BAMBANG SARIAWAN SITEPU dan BRIPKA HAIRUDDIN melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut.

Seelanjutnya pada hari Senin tanggal 23 April 2021 sekira pukul 22.30 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan kemudian personel melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri – ciri informan sedang duduk – duduk menunggu pembeli di dalam kamar rumah tersangka di Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai.

Sekira pukul 23.30 Wib oleh pelapor bersama AIPDA BAMBANG SARIAWAN SITEPU dan BRIPKA HAIRUDDIN melakukan penangkapan terhadap laki laki sedang duduk duduk di kamar rumah tersebut yang berinisial AJ warga Desa Batu Melenggang ” terang Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap laki – laki itu dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) kotak plastik warna hitam, 2 ( dua ) bks plastik warna bening berisi narkotika jenis sabu sabu, 9 ( sembilan ) bungkus klip bening plastik ukuran kecil kosong, 6 ( enam ) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong, 1 ( satu ) buah sekop terbuat dari pipet, 1 ( satu ) unit HP merk Advan warna biru muda, Uang tunai Rp. 119.000 ( seratus sembilan belas ribu rupiah ) selanjutnya pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Hinai untuk proses hukum selanjutnya,Tambah Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH kepada Wartawan Rabu (25/08/2021).(AR.Lim)