DETEKSI.co-Medan, Kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap dua wartawan saat meliput aksi demonstrasi warga di depan pintu gerbang PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025) lalu, kini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.
Para korban berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut untuk mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan yang hingga kini belum ditangkap oleh Polsek Patumbak.
Salah satu korban, Elin Sahputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas lambannya penanganan kasus tersebut. Ia menyatakan siap menjadi koordinator aksi demonstrasi bersama sejumlah jurnalis lainnya.
“Saya yang akan menjadi koordinator aksi ini, karena apa yang telah menimpa saya dan rekan saya, Dedi Irawandi Lubis, sudah tidak bisa ditolerir,” ujar Elin saat ditemui di salah satu rumah makan di Jalan A.R. Hakim, Medan, Sabtu (11/10/2025).
Elin menilai aksi ke Polda Sumut perlu dilakukan karena kasus ini menyangkut kebebasan pers dan hak berpendapat sebagai pilar demokrasi. Ia juga menyayangkan sikap Polsek Patumbak yang dinilainya lamban menangani laporan mereka.
“Lamban sekali Polsek Patumbak menangani perkara yang menimpa saya dan Dedi. Apa menunggu pelaku kabur?” ucapnya geram.
Sementara itu, korban lainnya, Dedi Irawandi Lubis, melalui sambungan telepon, mengaku kecewa dengan sikap aparat yang terkesan membiarkan aksi kekerasan terjadi di depan mata.
“Pada waktu kejadian, banyak aparat kepolisian di lokasi, tapi mereka diam saja. Setelah itu malah ada tudingan bahwa jurnalis berpihak kepada warga yang demo. Lantas bagaimana dengan aparat keamanan yang seakan melakukan pembiaran?” tegas Dedi.
Dedi juga membenarkan bahwa aksi ke Polda Sumut akan digelar pada Rabu (15/10/2025) bersama belasan wartawan lainnya untuk menuntut keadilan dan transparansi penegakan hukum.
“Kami selaku korban penganiayaan bersama rekan-rekan wartawan lainnya akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara,” ujarnya.
Diketahui, insiden ini bermula dari aksi protes warga yang bermukim di tiga gang sekitar pabrik PT Universal Gloves, yang menolak keberadaan gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang. Warga menilai aktivitas perusahaan menimbulkan bau busuk dan menyengat di tengah permukiman.
Keributan pecah setelah terjadi adu mulut antara warga dan pihak perusahaan. Dua orang warga kemudian dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pelemparan yang merusak alat berat milik perusahaan berinisial HA.
Warga menuntut agar gudang cangkang dipindahkan, dan sebagai bentuk protes, mereka kembali menggelar demonstrasi di depan gerbang PT UG saat itulah dua wartawan yang sedang meliput menjadi korban kekerasan.(Red)














