spot_img
spot_img
Beranda SUMUT Plt Kadinkes Tapteng Tegaskan Isu Pemotongan Dana Kesehatan Tidak Benar

Plt Kadinkes Tapteng Tegaskan Isu Pemotongan Dana Kesehatan Tidak Benar

0
25

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Lisnawati Panjaitan, SKep.Ns.MKes, AKK. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Tapteng, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Lisnawati Panjaitan, SKep.Ns.MKes,AKK, dengan tegas membantah isu pemotongan Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Tapteng, sebagaimana yang sempat diberitakan oleh salah satu media daring. Lisnawati menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Tidak ada pemotongan apapun, itu kami pastikan. Yang disebut pengembalian memang benar ada, tetapi dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Lisnawati pada Kamis (9/10/2025).

Lisnawati menjelaskan, pengembalian dana yang dimaksud bukanlah pemotongan, melainkan pengembalian kelebihan pembayaran kapitasi (overpayment) yang ditemukan berdasarkan hasil audit dan verifikasi menyeluruh oleh BPJS Kesehatan Cabang Sibolga. Situasi ini, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Puskesmas Sarudik, tetapi juga di 13 Puskesmas lain di Tapteng, bahkan merupakan fenomena serupa yang dialami banyak fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Proses pengembalian ini menindaklanjuti Surat Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sibolga tertanggal 23 April 2025, yang memuat hasil temuan dari sistem SiBLing (Sistem Informasi dan Pelayanan BPJS). Audit tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian data tenaga medis antara aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) dengan hasil verifikasi lapangan, yang berujung pada kelebihan pembayaran kapitasi yang wajib dikembalikan.

Dasar hukum pengembalian ini juga diperkuat oleh Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang secara eksplisit mewajibkan pengembalian dana jika terdeteksi adanya kelebihan pembayaran.

Berdasarkan perhitungan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dan Dinas Kesehatan Tapteng, total dana yang harus dikembalikan mencapai Rp251.705.185. Mekanisme pengembalian disepakati dilakukan secara bertahap melalui kompensasi/pemotongan pada pembayaran kapitasi bulan berikutnya, sesuai Berita Acara Kesepakatan tanggal 12 Juni 2025.

Beberapa Puskesmas yang melakukan pengembalian tersebut antara lain:

– Puskesmas Lumut: Kapitasi Mei 2025 Rp61.917.728 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Pasaribu Tobing: Kapitasi Mei 2025 Rp31.511.054 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Andam Dewi: Kapitasi Mei 2025 Rp46.052.262 (pemotongan 2 kali)

– Puskesmas Saragih: Kapitasi Mei 2025 Rp29.823.946 (pemotongan 2 kali)

– Puskesmas Kedai Tiga Barus: Kapitasi Mei 2025 Rp19.009.778 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Kolang: Kapitasi Mei 2025 Rp90.592.656 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Pandan: Kapitasi Mei 2025 Rp82.995.300 (pemotongan 4 kali)

– Puskesmas Aek Raisan: Kapitasi Mei 2025 Rp30.582.790 (pemotongan 2 kali)

– Puskesmas Sibabangun: Kapitasi Mei 2025 Rp95.560.626 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Barus: Kapitasi Mei 2025 Rp58.122.340 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Manduamas: Kapitasi Mei 2025 Rp51.483.875 (pemotongan 2 kali)

– Puskesmas Gontingmahe: Kapitasi Mei 2025 Rp25.123.454 (pemotongan 1 kali)

– Puskesmas Sarudik: Kapitasi Mei 2025 Rp58.871.859 (pemotongan 4 kali)

Khusus untuk Puskesmas Sarudik, pengembalian dana dilakukan dalam empat tahap sejak Juli hingga Oktober 2025, dan hingga saat ini telah terlaksana tiga tahap.

Plt Kadinkes Tapteng kembali menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut tidak bersumber dari dana Jaspel maupun BOK. Seluruh mekanisme telah disepakati bersama, berjalan transparan, dan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.

“Kami pastikan, di tubuh Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah tidak ada lagi pemotongan dalam bentuk apapun. Semua dijalankan sesuai aturan, dan kami terus berkomitmen mendukung visi misi Bupati untuk mewujudkan Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua,” tandas Lisnawati.

Menyikapi pemberitaan yang beredar, Lisnawati menghimbau insan pers untuk lebih berhati-hati dalam mempublikasikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan instansi pemerintah dan pelayanan publik.

“Kami menghargai peran media, namun kami juga berharap agar setiap berita dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Jangan sampai informasi yang tidak benar atau hoaks menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Lisnawati juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya informasi pemotongan dana yang disertai bukti konkret. “Jika ada informasi itu dan memang terbukti, laporkan kepada kami. Kami akan pastikan itu ditindak tegas, tidak boleh lagi ada ‘cawe-cawe’ atau pemotongan dalam bentuk apapun di tubuh Dinas Kesehatan Tapteng,” tegasnya. (Jobbinson Purba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini