DETEKSI.co -Dairi, Ratusan massa memasuki area konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Wilayah Tele II, di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Kamis (30/10/2025).
Kabar tersebut disampaikan Kery Sinaga, Penanggung Jawab Lapangan PT. Gruti, kepada wartawan melalui sambungan telepon, meneruskan informasi yang diterimanya dari karyawan
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari karyawan di lapangan, massa yang diperkirakan berjumlah seratusan orang bergerak ke lokasi dari titik kumpul di Hite Hoting”, sebut Kery.
“Mereka mulai ramai dan membawa peralatan menaman kayu. Untuk mencegah keributan, karyawan BHL kita amankan dulu”, kata Kery meneruskan pesan yang diterimanya dari karyawan.
Ditambahkan, dari gambar yang didokumentasikan karyawan dari jarak jauh, muncul kepulan asap di lokasi kerja perusahaan. Juga dilaporkan, gudang BBM dan sarana pembibitan tanaman kopi rusak.
Kery berharap pihak kepolisian segera bertindak mengamankan situasi untuk meminimalisir kerusakan.
Terpisah, Kasi Humas, Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, menjawab konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengatakan, personil telah dikerahkan menuju lokasi.
“Terkait Informasi adanya aksi massa hari ini di area konsesi PT Gruti, Kabag OPS telah mengerahkan kurang lebih 80 personil untuk pengamanan”, kata Ringkon.
Sebelumnya, pihak PT Gruti Wilayah Tele II meminta kepolisian melakukan tindakan hukum terkait aksi massa yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran sarana dan prasarana milik perusahaan tersebut yang terjadi pada medio September lalu.
Sementara, Pemerintah Desa Parbuluan VI, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dan terjebak dalam perbuatan melawan hukum, sekaitan kisruh yang terjadi dengan pihak PT Gruti.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum karena akan merugikan diri sendiri”. Kata Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Parasian Nadeak juga berharap, kisruh yang terjadi tidak dimanfaatkan oleh pihak dan kepentingan lain yang bermaksud mendelegitimasi pemerintah desa. (NGL)














