spot_img
spot_img
Beranda SUMUT SAMOSIR Massa Desak Pemkab Samosir Batalkan Mobil Dinas Bupati Samosir, Hotraja Sitanggang...

Massa Desak Pemkab Samosir Batalkan Mobil Dinas Bupati Samosir, Hotraja Sitanggang : Sudah Sesuai Regulasi

0
703
Puluhan masyarakat sempat dihadang petugas Satpol PP saat melakukan aksi damai terkait pengadaan mobil dinas Bupati Samosir senilai Rp 3,1 milliar. (DETEKSI.co/hotdonnaibaho).
Puluhan masyarakat sempat dihadang petugas Satpol PP saat melakukan aksi damai terkait pengadaan mobil dinas Bupati Samosir senilai Rp 3,1 milliar. (DETEKSI.co/hotdonnaibaho).
DETEKSI.co-Pangururan, Pengadaan mobil dinas mewah Bupati Samosir dari APBD TA 2025 di saat kondisi ekonomi masyarakat tertekan, menuai gelombang protes.

Menilai kebijakan tersebut tak peka, bertentangan dengan instruksi Presiden, dan melukai rasa keadilan publik.

Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (KMMPDS) mendatangi kantor Bupati Samosir.

Kehadiran puluhan masarakat ini, meminta kepada Pemkab Samosir, untuk membatalkan pengadaan mobil dinas Bupati Samosir seharga Rp 3,1 milliar. Kehadiran puluhan masyarahat sempat dihadang Satpol PP di pintu utama menuju kantor Bupati, Kamis (22/1/2026).

“Di saat masyarakat Samosir masih bergulat dengan tekanan ekonomi, jalan rusak, dan layanan publik yang dikeluhkan, Bupati Samosir justru membeli mobil dinas baru senilai Rp3,1 miliar,” ungkap Koordinator Aksi, Pangihutan Sinaga.

Disuarakan juga, kebijakan itu memicu kemarahan warga Samosir, karena uang rakyat lebih pantas digunakan untuk kebutuhan mendesak daripada mobil dinas Bupati.

“Aksi ini dipicu oleh pengadaan mobil dinas yang akan menjadi mobil dinas bupati termahal di Indonesia,” tegasnya.

Diungkapkannya, kebijakan Bupati Samosir telah mencederai akal sehat publik, terlebih pemerintah pusat secara tegas telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melakukan efisiensi dan menahan belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Ini bukan sekadar soal kendaraan dinas, melainkan soal keberpihakan dan moral penguasa dalam mengelola uang rakyat,” tegasnya.

Sementara itu orator lainya, Hayun Gultom meminta supaya Pemkab Samosir, melakukan pelelangan terhadap mobil dinas Bupati Samosir, mereka Toyota Land Cruiser Prado Kakado setelah berusia15 tahun, supaya tidak bisa dimiliki Bupati Vandiko Gultom.

Alasan Hayun mengatakan itu pengadaan mobil dinas, karena di saat purna tugas, maka Pemkab Samosir akan melakukan pelelangan khusus kepada Vandiko Gultom, untuk memiliki mobil tersebut.

Mendengar penjelasan Hayun, masyarakat serentak meminta Pemkab Samosir menerbitkan Perda khusus untuk lelang mobil dinas Bupati Samosir setelah berusia 15 tahun.

Dalam aksi tersebut, demonstran membawa poster dan spanduk bernada protes keras, menuntut pembatalan total pengadaan mobil dinas, transparansi penyusunan APBD 2025, serta pengalihan anggaran ke sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Ironisnya, warga yang melakukan aksi sempat tegang karena pejabat Pemkab Samosir sempat menghalangi masyarakat memasuki Kantor Bupati Samosir.

Setelah bersitegang, akhirnya masyarakat ditemui Asisten Pemerintahan Setdakab Samosir dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menerima warga di halaman Kantor Bupati.

Kedua pejabat teras Pemkab Samosir itu mengajak perwakilan masyarakat untuk berdiskusi di aula kantor Bupati Samosir, namun ditolak.

Menjawab tuntutan masyarakat, Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang mengatakan, pengadaan mobil dinas Bupati Samosir sudah sesuai regulasi. Sesuai Permendagri nomor 7 Tahun 2006 telah diatur 2500 CC hingga 3200 cc.

Hotraja mengatakan, tidak ada dasar hukum untuk melakukan pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut, karena telah disetujui bersama Anggota DPRD Samosir.

Ia juga mengaku, pengadaan mobil dinas Bupati Samosir, sudah di muat di SIRUP LKPP seraya menambahkan Pemkab Samosir harus mempertimbangkan tuntutan masyarakat, untuk melakukan lelang terhadap mobil dinas Bupati Samosir, setelah 15 tahun.

” Kami tidak bisa mengubah aturan yang sudah ada. Pemkab Samosir tidak berdiri sendiri. Intinya regulasi yang sudah ada harus dijalankan,” tegas dia.

Akhirnya masyarakat yang melakukan aksi, meninggalkan Kantor Bupati Samosir dengan tertib, setelah jenuh dengan penjelasan normatif pejabat Pemkab Samosir.

Aksi penolakan ini menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sedang diuji.

Bagi massa aksi, pembatalan pengadaan mobil dinas Rp 3,1 miliar menjadi ujian moral dan komitmen Bupati Samosir, berpihak pada rakyat atau mempertahankan kenyamanan kekuasaan.

Sebelum meninggalkan Kantor Bupati Samosir, Koordinator Aksi, Pangihutan Sinaga menyampaikan, APBD merupakan uang rakyat. “Uang ini milik rakyat, bukan milik pejabat,” tutupnya (hot).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini