spot_img
spot_img
Beranda SUMUT SAMOSIR Kolam Pelabuhan Dermaga Parbaba Surut, Oloan Simbolon Sebut Penegakan Perda Jangan Berlaku...

Kolam Pelabuhan Dermaga Parbaba Surut, Oloan Simbolon Sebut Penegakan Perda Jangan Berlaku Kepada Rakyat Miskin

0
27
Tim Terpadu Pemkab Samosir yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Badan Pendapatan dan Aset, melakukan eksekusi lapangan (pengukuran) di kolam pelabuhan Parbaba yang telah surut.(DETEKSI.co/hotdonnaibaho).
Tim Terpadu Pemkab Samosir yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Badan Pendapatan dan Aset, melakukan eksekusi lapangan (pengukuran) di kolam pelabuhan Parbaba yang telah surut.(DETEKSI.co/hotdonnaibaho).

DETEKSI.co-Pangururan, Tim terpadu Pemkab Samosir yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Badan Pendapatan dan Aset melaksanakan eksekusi lapangan atau pengukuran di tanah timbul, dermaga Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Senin (20/4/2026) sore.

Awalnya Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung kepada wartawan mengatakan, pengukuran dilakukan untuk memastikan luasan aset Dinas Perhubungan.

Namun, setelah muncul gambar pembangunan dermaga Parbaba, pos pariwisata dan jalan pekerjaan tahun 2009, bahwa warung dan bangunan di sisi kanan dan kiri dermaga yang dikelola Intan Sipangkar, kondisi awal memang tanah yang timbul tertutupi air Danau Toba.

Menanggapi itu, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung mengatakan bahwa kawasan yang dilakukan pengukuran oleh Tim Terpadu Pemkab Samosir, merupakan kolam pelabuhan.

Dia juga membantah, jangan dibilang aset. Karena yang dilakukan pengukuran merupakan kolam pelabuhan, dari dermaga 30 meter.

“Bukan aset ya, melainkan zona aman kolam pelabuhan. Bisa kita pastikan air Danau Toba tidak naik.,” ujar Laspayer Sipayung.

Laspayer juga mempertanyakan apakah warung keluarga dari Intan Sipangkar, sudah berdiri sejak pembagunan dermaga tersebut. Pada saat kondisi permukaan air Danau Toba naik,” tanya dia.

Sementara itu, anak dari ahli waris almarhum Riden Sipangkar, Dorman Sipangkar, tetap dengan pendirianya akan menutup akses jalan menuju dermaga Parbaba, bila Pemkab Samosir membongkar warung yang dikelola keluarganya. Karena, penyerahan lahan tersebut untuk akses jalan menuju dermaga.

” Kami sudah berbaik hati dengan menyerahkan lahan untuk akses jalan menuju dermaga. Akan tetapi, balasan yang kami dapat dari Dishub cukup menyedihkan dengan membongkar tempat usaha, sebagai mata pencaharian utama keluarga,” bebernya.

Dorman juga mengaku, warung yang dikelola Intan Sipangkar, pada tahun 2012 lalu masih dikenangi air Danau Toba. Tetapi, telah bersepakat dengan Kadis Perhubungan almarhum Maringan Simarmata, untuk dapat dikelola.

Selain menutup akses jalan menuju dermaga Parbaba, Dorman juga mengatakan akan menempuh upaya lain.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Oloan Simbolon mempertanyakan langkah yang dilakukan Pemkab Samosir terhadap keluarga Dorman Sipangkar.

Menurutnya, jika Pemkab Samosir ingin menegakkan Perda, semua bangunan yang menyalahi aturan atau sudah masuk ke badan dan sempadan Danau Toba harus ditertibkan.

Penegakan Perda kata dia, jangan hanya berlaku kepada masyarakat miskin yang menggantungkan hidup dari membuka warung.

“Kalau niat ingin penataan pantai, masyarakat secara keseluruhan pasti mendukung. Namun, kalau hanya untuk masyarakat miskin, apa yang dilakukan Pemkab Samosir sangat tidak tepat,” ucap dia.

Oloan juga mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan terhadap bangunan dermaga Parbaba, sementara kondisi sudah berlubang dang tidak berfungsi.

“Kalau Bupati Samosir, memang sungguh melakukan penataan pantai, kita juga sangat mendukung. Tapi dipastikan dulu garis pantai itu darimana.Kalau penertiban secara parsial, patut diduga ada tendensius,” tutupnya.(hot).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini