DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan arahan tegas kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026).
Pajak daerah Medan menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut. Rico Waas menilai kinerja penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, masih perlu ditingkatkan agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Rico Waas meminta Bapenda mengubah pola kerja dari sekadar menjalankan rutinitas menjadi lebih agresif, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki hubungan langsung dengan keberlangsungan pembangunan fasilitas umum dan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.
“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 6 Oktober 2026 telah mencapai 64,54 persen dari target sebesar Rp3,64 triliun.
Menurutnya, Bapenda telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi untuk mendukung optimalisasi penerimaan.
“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi, di antaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P,” terang Agha.(Red/d)


