Pangdam I/BB Bahas Aturan Status Gugur Prajurit TNI, Sosialisasi Digelar 15 Oktober

DETEKSI.co-Medan, Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima kunjungan silaturahmi Direktur Sumber Daya Manusia (Dir SDM) Kuathan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen TNI Eddy Susanto beserta rombongan di Markas Kodam I/BB, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas persiapan sosialisasi ketentuan mengenai status gugur atau tewas bagi prajurit TNI. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB.

Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenhan Nomor 13 Tahun 2017 mengenai Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit TNI.

Dalam pertemuan di Ruang Kerja Pangdam I/BB, Lantai II Makodam I/BB, Mayjen TNI Hendy Antariksa menyambut kedatangan Brigjen TNI Eddy Susanto beserta rombongan.

Pangdam menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari koordinasi untuk mendukung pemahaman terhadap peraturan yang mengatur status gugur atau tewas bagi prajurit TNI.

Pembahasan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan sosialisasi agar ketentuan yang berlaku dapat dipahami oleh para peserta dan menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Brigjen TNI Eddy Susanto menyampaikan terima kasih atas sambutan Pangdam I/BB beserta jajaran.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat membantu peserta memahami ketentuan mengenai status gugur atau tewas bagi prajurit TNI secara lebih baik, sehingga penerapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026 tersebut akan dilaksanakan di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB.

Kegiatan ini mengangkat ketentuan yang berkaitan dengan penetapan status gugur atau tewas bagi prajurit TNI sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Pertahanan.

Pemahaman terhadap aturan tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan ketentuan secara tepat dan menjadi acuan bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan status prajurit sesuai peraturan perundang-undangan.

Pertemuan Pangdam I/BB dengan Dir SDM Kuathan Kemhan RI turut dihadiri Kasdam I/BB, Aspers Kasdam I/BB, Analis Kebijakan Madya Bidang Diklat Komcadduk, Kasi Pemisahan Subdit Sahlur, Pengelola Data Seksi Lur, serta Penata Kelola Sistem Teknologi Informasi Seksi Sah Subdit Sahlur.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara jajaran Kodam I/Bukit Barisan dan Kementerian Pertahanan dalam mempersiapkan sosialisasi regulasi mengenai status gugur atau tewas bagi prajurit TNI.

Melalui sosialisasi ini, pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku diharapkan semakin baik sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan dan menjadi pedoman bagi pihak terkait.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']