Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, 3 Pria Diamankan

DETEKSI.co-Sibolga, Satnarkoba Polres Sibolga menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam operasi yang langsung dipimpin Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Lokasi sasaran berada di sebuah ruangan kosong di dalam gang, yang berdasarkan laporan kepolisian kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa.

Tiga pria diamankan masing-masing berinisial PAS (24), DN (64), dan YZ (19). Ketiganya yang warga Kota Sibolga ini ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.

Selain itu, polisi menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, dan satu buah mancis.

Berdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina (methamphetamine), zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Ketiganya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sibolga, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” ujar Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo.

Ditambahkan, penindakan tersebut juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri, dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026, mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba.

Menurut Kapolres, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika, agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.

Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak. (Rosianna Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']