DPRD Nisel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

DETEKSI.co – Nias Selatan, DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/penyerahan Rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2021. Senin, (25/04/2022)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Agustana Ndruru, serta dihadiri anggota DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Jon Ken Li Laia, mengapresiasi capaian kinerja dan program yang telah berjalan dengan baik dan optimal.

“Capaian ini dapat diperhatikan bahkan ditingkatkan pada tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku”, tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Nias Selatan yang telah mengkritisi dan memberi masukan terhadap LKPJ 2021.

“Saya percaya bahwa rekomondasi yang sudah disampaikan sudah melalui kajian matang dan komperhensif, didalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-program Pemerintah”, kata Bupati.

Ia menyebut bahwa rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Hilarius menambahkan, kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah senantiasa berpikir inovatif dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya sehingga tujuan bersama untuk “mewujudkan Nias Selatan Maju, masyarakat Sejahtera” dapat tercapai dan manfaatnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (Heldiz)