Elvi Alberta Waruwu Diberhentikan Sementara Sebagai Kades Sisobandrao Kec. Sirombu

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu resmi diberhentikan sementara pada jabatan sebagai Kepala Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu, Elvi Alberta Waruwu, S.Pd.

Kepala Desa Sisobandrao tersebut di berhentikan sementara karena diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, 2020 dan 2021.

Pemberhentian itu dilakukan pada rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Nias Barat tentang tindaklanjut pengelolaan DD dan ADD  Sisobandrao, Kecamatan Sirombu Tahun 2022 bertempat di Kantor Camat Sirombu, Rabu (20/07/2022)

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan saknsi yang diberikan kepada Kepala Desa Sisobandrao hanya pemberhentian sementara dari jabatan.

“Ini hanya pemberhentian sementara sebagai Kepala Desa. Sambil Bapak Kades menyelesaikan SPJ Dana Desa yang belum dipertanggungjawabkan,” ujar Khenoki Waruwu.

Dia menambahkan apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi maka dapat diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu.

Hasil pertemuan rapat evaluasi tersebut Bupati Nias Barat memerintahkan Kepala Desa Sisobandrao, Elvi Alberta Waruwu menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban ADD dan DD dari tahun 2018 – 2021 paling lambat 3 bulan sejak berita acara ditandatangani.

Menyelesaikan permasalahan terkait pelaksanaan pengadaan bibit ternak babi kepada penerima manfaat di Desa Sisobandrao.

Kemudian, apabila Kepala Desa itu tidak menyelesaikan persoalan dimaksud maka Pemkab Nias Barat akan melimpahkan kasus tersebut kepada apaarat penegak hukum.

Jika yang bersangkutan telah menyelesaikan permasalahannya dapat diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Sisobandrao.

Rapat evaluasi pengelolaan DD dan ADD Desa Sisobandrao turut dihadiri Staf Ahli, Nehemia Daeli, Asisten I, Yaatuló Zalukhu, Kepala Dinas PMD, Fatiso Zai, Inspektur Drs. Yosafati Waruwu, Kepala Dinas Kominfo, Sihama Gulo, S.Pd, Camat Sirombu, Mesrawani Zalukhu, S.AP, unsur forkopimka Kecamatan Sirombu, Kades dan masyarakat Desa Sisobandrao. (UtGulo)