DETEKSI.co-Gunungsitoli, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan mandat kepada Suarman Telaumbanua untuk memimpin SMSI se-Kepulauan Nias.
Hal ini diungkapkan Suarman Telaumbanua usai menerima surat mandat SMSI Kepulauan Nias dari Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu melalui Ketua Bidang Organisasi dan Daerah, Benny Pasaribu, Jumat (10/3/2023).
Disampaikan Suarman Telaumbanua, bahwa penyerahan mandat SMSI yang ia terima, juga bersamaan dengan surat pencabutan mandat sebelumnya yang sudah di keluarkan oleh SMSI Provinsi Sumatera Utara.
“Sebagaimana disampaikan Ketua SMSI Sumatera Utara Erris J Napitupulu bahwa mengenai pencabutan mandat dari Waoli Lase sudah saya cabut dan sudah menggabungkan kalian semua di SMSI se-Kepulauan Nias”, kata Suarman.
Ditegaskan Erris, ujar Suarman, dengan diberikannya mandat maka SMSI sudah hadir di seluruh daerah dan di Kepulauan Nias meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara.
Suarman Telaumbanua, wartawan medanbisnisdaily.com itu menjelaskan, agenda ke depan yakni melengkapi kepengurusan SMSI Kepulauan Nias. Selain itu, mempersiapkan pelantikan. Dalam waktu dekat panitia pelantikan yang sudah terbentuk akan segera bekerja.
Dijelaskan, pihaknya akan memperkenalkan SMSI kepada semua instansi pemerintahan dan stakeholders lainnya bahwa SMSI lembaga konstituen dari Dewan Pers seperti PWI, AJI, IJTI, dan organisasi pers lainnya.
“Kita akan menjalankan amanah dengan baik dan berharap tetap menjaga marwah organisasi dalam mengembangkan SMSI di Kepulauan Nias “, ujarnya. (SL)