Pasca Dianiaya CR Trauma, JT di Gelandang Polisi

DETEKSI.co – Medan, Pasca peristiwa penganiayaan terhadap seorang perawat, Dr Bona Fernando (Direktur RS Siloam Sriwijaya) pada Jumat (16/4/2021) mengungkapkan bahwa ” saat ini kondisi korban ‘CR’ (27) sedang mengalami trauma yang cukup hebat dan masih dalam perawatan kami.
Saat ini korban tengah kami rawat untuk menyembuhkan bukan hanya fisik tapi juga psikisnya. Karena memang beliau (korban,red) mengalami trauma yang cukup hebat. Kita berdoa, pelan-pelan nanti beliau bisa berkerja kembali seperti biasa merawat pasien lagi,”jelas dia.
“pasca peristiwa itu tim psikolog kita sudah turun untuk menangani korban. Dan saya juga berterima kasih sekali banyak support dan dukungan tak hanya dari internal tapi dari luar juga yang mendukung kami, termasuk dari sesama profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) baik dari kota, provinsi maupun pusat yang telah memberikan dukungan, Bona mengatakan semua permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan ia meminta agar dapat ditindak secara tegas.” imbuhnya.
Kejadian tersebut berawal dari berdarahnya tangan seorang pasien pasca pencabutan infus oleh CR
JT yang mengetahui tangan anaknya berdarah tak bisa menahan emosi.
“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama temannya yang lain untuk meminta maaf,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M Abdullah, Jumat (16/4/2021).
Belum sempat meminta maaf, korban ditampar oleh JT. Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya. Namun tak diduga JT kembali melakukan serangan fisik kepada si perawat.
Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan seprofesi korban berusaha melerai dan menahan JT agar tidak melakukan perbuatannya itu lagi.
Penganiayaan yang dialami perawat berinisial CR ini viral di media sosial. Video berdurasi 35 detik tersebut beredar cepat di instagram.
Dalam tayangan video itu juga terlihat sejumlah rekan korban  membawa CR keluar ruangan untuk menolongnya.
Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajah dan perutnya. Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Abdullah (Kabag Humas) menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut. Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban, kemungkinan besar JT akan terjerat pasal 351 tentang penganiayaan ” demikian penjelasanya.
Dalam video yang beredar terakhir terlihat pelaku JT yang masih memakai topi putih telah di bawah ke Unit Pidana Khusus oleh beberapa orang yang tidak memakai seragam, besar kemungkinanya untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib. (Subiyono)