Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024) pagi. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co Medan, Dalam melaksanakan tugas senantiasa dengan ikhlas dan mengutamakan SOP demi kebaikan institusi. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024) pagi, sekira pukul 07.30 WIB.
Ada 5 arahan kebijakan Kapolda Sumut kepada anggota maupun personil dilapangan yang pertama, yakni:
Laksanakan tugas dengan ikhlas, utamakan SOP demi kebaikan institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Utamakan pemilihan yang proaktif dalam mencegah dan mengatasi potensi gangguan sebelum menjadi gangguan nyata.
3. Jangan under estimate segala bentuk gangguan kamtibmas, lakukan dengan ketentuan yang berlaku.
4. Lakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaatan hukum.
5. Tingkatkan Solidaritas dengan TNI, Forkopimda serta tokoh masyarakat.
Selain itu, Jenderal Bintang dua tersebut menyampaikan mengenai tingkat surat pengaduan masyarakat di tahun 2024 mengalami kenaikan 10% dibandingkan di tahun 2023. Hal itu berdasarkan laporan dari Biro Ops Polda Sumut yang mengalami trend kenaikan dari tahun 2023 surat laporan yang masuk sebanyak 1099 dan tahun 2024 sebanyak 1223.
Sementara untuk laporan pengaduan di tahun 2024 mengalami penurunan yang sebelumnya di tahun 2023 sebanyak 1743 laporan pengaduan masyarakat sementara tahun 2024 sebanyak 1714 laporan pengaduan masyarakat.
“Penurunan ini suatu keberhasilan tidak terlepas dari langkah deteksi dini peningkatan intensitas patroli sebagai tingkat preventif, kehadiran polisi dimana-mana, membangun sinergi dan masyarakat,” ujar Kapolda Sumut.
Selanjutnya, mengenai gangguan kamtibmas, Kapolda Sumut mengungkapkan jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi pada gahun 2024 sebanyak 62.168 kejadian dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 63.730 kejadian. “Gangguan kamtibmas di tahun 2024 mengalami penurunan 1.562 atau 2,45% dibandingkan kejahatan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2.323 kasus atau 3,73%. Lalu, kejahatan 59,994 kasus, kejahatan konvensional 51,487 kasus, transnasional 7,094 kasus, kekayaan negara 1,411 kasus, pelanggaran 786 kasus, gangguan 1,241 kasus dan bencana 147 kasus,” papar Kapolda.
Untuk pengungkapan kasus tindak pidana umum pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 8.565 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas)sebanyak 821 kasus, dan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) sebanyak 2.989 kasus dengan total sekeluruhan 12.375 kasus.
Penyelesaian tindak pidana tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 20,033% sebelumnya tahun 2023 sebanyak 26,759%.
“Penurunan tingkat penyelesaian tindak pidana disebabkan kompleksitas kasus yan membutuhkan investigasi mendalam dan melibatkan banyak pihak, keterbatasan sumber daya, jumlah penyidik belum sebanding dengan volume laporan tang masuk, dan adanya laporan yang kurang memenuhi unsur pidana atau tidak didukung oleh pelapor dan saksi, sehingga menyita waktu penyelidikan tanpa hasil yang optimal,” ungkapnya. (Pea)