Pembunuhan di Gang Turi Lingkungan 18 Sadis, Pelaku Yasokhi Giawa Melarikan Diri

DETEKSI.co-Medan, Kasus pembunuhan terjadi Minggu 8 November 2020 di jln kawat gang turi lingkungan 18 kelurahan Tanjung mulia kecamatan Medan Deli sekira jam 23:00 Wib malam.

Menurut keterangan dari Bowofati Bu’ulolo, selaku paman dari korban kepada awak media, Pelaku pembunuhan Yasokhi Giawa dan korban Julpan Ndruru, lagi duduk dan sambil bercerita singkat cerita, tak lama kemudian korban pergi buang air kecil di salah satu tanah kosong yang tak jauh dari tempat mereka berbincang, lalu pelaku tiba tiba mengikuti korban dan menikam perut korban hingga tembus ke punggung dengan menggunakan 2 bilah pisau, hingga korban hingga tak bernyawa, Kemudian pelaku melarikan diri.

Tak lama kemudian pihak keluarga menelpon pihak kepolisan untuk melakukan penindakan Tentang kejadian dilokasi, lalu pihak kepolisian membawa korban kerumah sakit Bhayangkara untuk melakukan outopsi.

Bowofati Bu’ulolo selaku paman kandung korban pembunuhan sangat sedih melihat kejadian ini, karena sangat sadis di lakukan oleh pelaku terhadap koponakanya, ia sangat mengharapkan dari pihak kepolisian agar secepatnya menangkap Yasokhi Giawa, terkait dengan kasus ini dan juga meminta tolong kepada warga yang mengenal pelaku agar memberitahukan  kepada keluarga atau pihak yang berwajib bila mengetahui keberadaannya.

Sementara Rohani Waruwu istri dari korban melaporkan Yasokhi Giawa di Polsek Belawan no STPLP 739/XL/2020/ SU pel BLW /sek-MEDAN.

Reporter, Soni Gea