DETEKSI.co-Medan, Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB. ALAMP AKSI ) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022) menyuarakan bahwa permasalahan dugaan korupsi di Sumatera Utara bagaikan kertas yang dipenuhi dengan coretan hitam yang sangat sukar untuk diputihkan kembali. Coretan hitam tersebut pun pernah menghantarkan provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia.
Haln ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB. ALAMP AKSI ), Eka Armada Danu Saptala, S.E berbagai aturan telah dibuat, agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang Undang yang di ciptakan, kiranya mampu membuatpara pejabat yang bermental korup menjadi jera. Namun, pengaplikasian Undang Undang tersebut diduga masih lemah.
Kami menduga adanya “aroma” praktik korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Berdasarkan pengamatan kami, diduga telah terjadi praktik KKN pada proyek Pembangunan Jalan Beton Kampus II Pancing UIN Sumut Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 5.999.754.000,00.
Proyek yang bersumber dari BLU 2021 tersebut dikerjakan oleh CV. Kuat dugaan kami bahwa seharusnya proyek tersebut menggunakan mutu beton K225, namun fakta dilapangan diduga proyek tersebut memiliki mutu beton K175. Tak hanya itu diduga kuat jalan beton tersebut pun memiliki ketebalan yang tidak sesuai dengan standarisasi.
Tidak hanya itu dugaan korupsi lainnya yaitu pada proyek Pembangunan Drainase Kampus II Pancing UIN Sumut Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.000.243.000,00. Proyek yang bersumber dari BLU 2021 tersebut dikerjakan oleh CV, kami menemukan bahwa Cover U Ditch (penutup saluran drainase) banyak yang sudah berlumut. Maka patut diduga bahwa Cover U Ditch (penutup saluran drainase) yang digunakan merupakan barang yang lama. Diduga kuat juga bahwa dinding drainase tersebut hanya di lakukan plester agar nampak seperti baru.
Berdasarkan rilis diterima, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas berbagi dugaan praktik korupsi dan segera memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas dan juga memanggil dan memeriksa KPA, PPK dan rekanan terkait dugaan korupsi (dofu/Ril)