spot_img
spot_img
Beranda SUMUT MEDAN Maruli Siahaan: Jangan Takut Melaporkan Pelanggaran HAM

Maruli Siahaan: Jangan Takut Melaporkan Pelanggaran HAM

0
13

DETEKSI.co-Medan, Anggota DPR RI Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan SH, MH mengajak masyarakat Sumut untuk tidak takut melaporkan pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jika ada warga yang dilecehkan hak-haknya jangan diam.

“Segera laporkan ke kantor HAM agar segera ditindaklanjuti, jika tidak ditindaklanjuti boleh menghubungi saya. Saya akan membantu, karena kementerian HAM adalah counter part Komisi XIII,” ucapnya saat memberi kata sambutan ketika melakukan reses di halaman gereja HKBP Tj. Mulia, Medan Deli, kota Medan, (9/10/2025).

Politisi partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) 1 Sumut itu menjelaskan, sebagai anggota DPR RI dia sangat konsekuen membela hak-hak warga apa lagi warga di Dapilnya.

Dia menjelaskan komisi XIII adalah konter part dari Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM.

Komisi XIII DPR RI saat ini juga sudah mendorong pemerintah untuk mengaktifkan kembali pelajaran Panca Sila sebab sekarang nilai-nilai luhur Panca Sila sudah berkurang. Kita meminta pemerintah untuk kembali mengaktifkan pelajaran Panca Sika di sekolah-sekolah.

Dijelaskannya, selain itu komisi XIII juga bermitra dengan Komnas HAM dan Komnas perempuan serta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) termasuk LPSK.

“Sekarang kami di komisi XIII sedang pengembangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kita menginginkan LPSK ada di setiap daerah agar dekat kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu suami dari Betty br Simanjuntak itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Sumatera Utara yang tidak ikut-ikutan melakukan unjuk rasa anarkis di bulan Agustus lalu.

Di akhir sambutannya, Maruli menegaskan, yang paling utama adalah menampung aspirasi masyarakat. Maruli mengundang semua yang hadir untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya.

Hadir dalam kesempatan itu Situmeang Lurah Tj. Mulia hilir dan Siregar mewakili Camat Medan Deli, Pdt. Sihite Pdt. Resort HKBP Tj. Mulia dan ratusan warga yang mengikuti reses tersebut dengan antusias.

Menyahuti aspirasi warga tentang belum adanya SMA Negeri dan kasus sengketa tanah di Kecamatan Medan Deli, Maruli Siahaan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. (moe)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini