Arrahmaan Pane Raih Penghargaan KI Sumut Award 2026

DETEKSI.co-Medan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara atas perannya mendukung Pemko Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026.

Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Arrahmaan mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Dinas Kominfo Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan.

Ia menegaskan, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti melalui perbaikan berkelanjutan sehingga keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari transparansi dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah mengingatkan bahwa predikat Informatif harus dipertahankan melalui pelayanan yang konsisten. Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur, juga dinilai penting untuk meningkatkan akses informasi publik.

Penilaian KI Sumut Award dilakukan melalui tahapan pengisian kuesioner, verifikasi dokumen dan faktual, uji publik, serta wawancara dan presentasi untuk menilai keterbukaan informasi badan publik.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']