Dewan Apresiasi Wali Kota Medan Tegaskan Lurah dan Camat Agar Bekerja Sesuai Tupoksi

DETEKSI.co – Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B, mengapresiasi pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al-rahman pada siaran persnya yang meminta kepada Lurah dan Camat se-Kota Medan agar dapat bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dalam hal pengurusan administrasi, surat izin domisili dan hal lainnya, hal tersebut dilakukan dengan tidak mempersulit urusan masyarakat ketika berkas berkas lengkap.

Menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, Lurah dan Camat selaku perpanjang tangan Pemerintah Kota Medan dalam hal Wali Kota Medan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat agar tetap bertanggungjawab terhadap wilayahnya masing-masing.

“Termasuk Lurah hendaknya juga memperkuat pengawasan terhadap bawahannya seperti Kepala Lingkungan, sebab ketika pelaksanaan Sosialisasi Perda maupun Reses yang dia lakukan, dia masih ada mendapat laporan dari warga bahwa Kepling bekerja kurang maksimal dan masih pilih kasih dalam hal pengurusan administrasi ataupun untuk pendataan warga miskin agar terdaftar di dinas Sosial kota Medan,” kata Wong, Kamis (17/11).

Lurah sambung Wong, harus mamberikam rasa adil dan pelayanan yang maksimal tanpa ada embel – embel dibalik itu. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Lurah maupun Camat di wilayah mereka.

Selain itu penegasan Sekda Kota Medan untuk melakukan pencegahan agar Lurah maupun Camat tidak meminta imbalan atau melakukan pungli saat bertugas sudah sangat tepat.

“Sudah saat nya Lurah dan Camat melakukan pelayanan dimana ketika masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pengurusan dapat dilayani dengan senyuman dan bimbingan melalui para staf dan pegawai yang ada di kantor tersebut. Sehingga tidak ada lagi masyarakat mengatakan urusan di kantor camat rumit,”terangnya.

Kalau apa yang disampaikan oleh Wali Kota Medan melalui Sekda dapat diterapkan maksimal oleh Lurah dan Camat, maka Kota Medan kedepan dapat menjadi contoh pusat pelayanan bagi daerah lainnya di Kota Medan. (Van)