Disperindag Batam Luncurkan Fuel Card 5.0 Tahap Kedua untuk Kendali BBM Pertalite

DETEKSI.co – Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kembali menggulirkan Program Fuel Card 5.0, sebuah inisiatif kartu kendali untuk pembelian BBM jenis Pertalite.

Peluncuran tahap kedua program ini dilakukan pada Senin (2/12/2024) di Batam Center, dihadiri oleh perwakilan tiga bank mitra Bank Bukopin, Bank Sumut, dan CIMB Niaga serta pihak Hiswana Migas dan Pertamina.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, menjelaskan program ini pertama kali diluncurkan pada 26 April 2024, dengan masa registrasi yang dimulai sejak 29 April 2024. Namun, registrasi tahap pertama sempat dihentikan pada 15 Mei 2024 untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami telah membuka kembali registrasi fuel card 5.0 melalui peluncuran pendaftaran tahap kedua. Kali ini, pendaftaran dapat dilakukan hingga 28 Februari 2025 secara online melalui laman resmi batamfuelcard.id,” ujar Gustian.

Disperindag telah memperluas akses pendaftaran dengan menyediakan 10 lokasi offline, seperti Gedung Bersama, Mall Pelayanan Publik Kota Batam, dan sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Mega Mall, Nagoya Hill Mall, dan Grand Batam Mall.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, syaratnya meliputi dokumen kendaraan seperti STNK, KTP, foto kendaraan dengan nomor polisi, serta QR Code MyPertamina. Ada juga syarat tambahan untuk kendaraan berpelat luar Batam atau kendaraan umum, termasuk angkutan online.

Fuel Card 5.0 ini dirancang untuk mengatur kuota BBM Pertalite sesuai jenis dan fungsi kendaraan. Berikut beberapa ketentuan kuota:

Kendaraan pribadi (<1.400 CC): Maksimal 20 liter/hari.
Kendaraan pribadi (>1.400 CC): Maksimal 15 liter/hari.
Angkutan umum: Maksimal 35 liter/hari.
Angkutan online: Maksimal 30 liter/hari.
Angkutan barang roda empat: Maksimal 25 liter/hari.

Selama masa transisi hingga 28 Februari 2025, pengguna fuel card dapat membeli BBM tanpa pembatasan kuota. Namun, mulai 1 Maret 2025, pembatasan kuota akan diberlakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.

Peluncuran Fuel Card 5.0 ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan BBM subsidi yang lebih terarah di Kota Batam. Gustian menegaskan program ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan distribusi BBM lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan Fuel Card 5.0 agar dapat menikmati kemudahan dan keadilan dalam pembelian BBM Pertalite,” tutup Gustian.

Dengan implementasi penuh mulai Maret 2025, Fuel Card 5.0 diharapkan menjadi model kendali BBM yang dapat diterapkan di kota-kota lain di Indonesia. (Hendra S)