DETEKSI.co-Labuhanbatu, Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tiopan Rangkuti, memilih bungkam soal dugaan ada yang fiktif dari pengadaan alat perekam E-KTP di DKCS tahun anggaran 2022 senilai Rp 1.559.502.300.
Sikap bungkam itu terlihat saat Tiopan Rangkuti tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi, Senin (14/08/23)
Menurut Tiopan, dia akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Maznil Khairi, SE, M.Pd, untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai berbagai persoalan yang ditemukan wartawan terkait pengadaan alat perekam itu, termasuk soal diduga ada yang fiktif.
“Terimakasih sebelumnya. Saya konfirmasi ke Kadis ya” jawabnya.
Bungkamnya Tiopan tidak seperti ketika dikonfirmasi sebelumnya, Rabu (09/08/23) pekan lalu. Saat itu, Tiopan Rangkuti secara khusus dipanggil oleh Kepala DKCS Maznil Khairi ke ruang kerjanya, untuk menjawab konfirmasi wartawan terkait pengadaan alat perekam itu.
Saat itu, Maznil dan Tiopan secara senada mengatakan, ada 8 alat perekam yang dibelanjakan tahun 2022 senilai Rp 1.559.502.300. Namun hampir satu tahun sudah berlalu, hingga bulan Agustus 2023 ini, baru 4 alat rekam yang diberikan kepada 4 kantor kecamatan, yaitu Kecamatan Panai Hilir, Kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Pangkatan. Ke 4 kecamatan itu menerima masing-masing satu set lengkap alat perekam KTP.
Ketika ditanyakan, lantas dimana sisa 4 lagi alat perekam yang baru dibeli?. Tiopan Rangkuti mengaku, ada yang sudah digunakan oleh kantor DKCS dan ada pula yang masih disimpan.
Maznil dan Tiopan beralasan, 4 kecamatan lagi belum diberikan alat perekam yaitu kecamatan yaitu Kecamatan Bilah Hulu, Kecamatan Bilah Barat dan Kecamatan Rantau Selatan, belum bisa diberikan alat yang baru untuk melayani warga merekam E-KTP, karena jaringan perekaman E-KTP telah diputus Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2019.
Tiopan juga mengatakan, untuk Kecamatan Bilah Hilir mereka telah mengganti alat iris mata untuk perekam E-KTP yang ada disana, karena alat iris mata disana telah rusak.
Akan tetapi , apa yang dikatakan Maznil dan Tiopan saat itu, ” jauh panggang dari api” dengan kenyataan di lapangan.
Petugas perekam E- KTP di kantor Camat Pangkatan, Binsar Harahap, ketika dikonfirmasi Jum,at (11/08/23) pekan lalu, mengatakan, sekitar dua bulan lalu atau diperkirakan di bulan Juni 2023, kantor Kecamatan Pangkatan benar mendapat perlengkapan alat perekam KTP dari kantor DKCS Labuhanbatu.
Namun alat baru yang diterima hanya berupa alat sidik jari, iris mata, tanda tangan, CPU ( Central Processing Unit) saja. Sedangkan komputer dan kamera tidak diberikan yang baru. Untuk merekam E-KTP warga, Binsar masih menggunakan komputer dan kamera yang lama.
“Semua baru. Komputernya nggak. Kameranya nggak. (Kamera) yang baru kemarin gak pas ke modemnya” ujarnya.
Tidak hanya itu. Pengakuan Maznil dan Tiopan bahwa di Kecamatan Bilah Barat dan Bilah Hulu dan Kecamatan sengaja tidak diberikan alat perekam E-KTP yang baru karena jaringan perekaman telah diputus oleh Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2019, juga tidak sesuai kenyataan.
Sebab berdasarkan konfirmasi wartawan Kamis (10/08/23) kepada Camat Rantau Selatan Ade Siregar dan seorang stafnya yang mengurusi soal perekaman disana terungkap, perekaman E-KTP disana sudah berhenti di akhir tahun 2010 atau 12 tahun yang lalu, dikarenakan alat yang rusak. Bukan karena jaringan diputus oleh Kemendagri tahun 2019 seperti kata Maznil dan Tiopan.
Begitu pula di Kecamatan Bilah Hilir. Tiopan mengatakan, mereka telah mengganti alat iris mata untuk perekam E-KTP di kantor Kecamatan Bilah Hilir, karena alat iris mata di sana telah rusak. Namun itu pun dibantah oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bilah Hilir, Zuhri, yang ditemui Jum,at (11/08/23) di kantornya.
Menurut Zuhri, alat iris mata yang saat ini digunakan untuk melayani masyarakat merekam E-KTP di kantor itu adalah alat iris mata yang lama, bukan yang baru.
“Alat Iris matanya itu kan pernah kami antar kesana (kantor Dinas Dukcapil), karena rusak. Dibolo orang itu, dibawa lagi kemari. Bukan baru” terangnya. (Dn)