Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rekam KTP
Ditanyai Soal Dugaan Ada yang Fiktif Dalam Pengadaan Rekam KTP Rp 1,5 M, Tiopan Rangkuti Bungkam
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tiopan Rangkuti, memilih bungkam soal dugaan ada yang fiktif dari pengadaan alat perekam E-KTP di DKCS tahun anggaran 2022 senilai Rp 1.559.502.300.Sikap bungkam itu terlihat saat Tiopan Rangkuti tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan...
Latest News
Editor -
Narkoba Senilai Rp259 Miliar Dimusnahkan, Polrestabes Medan Bongkar 997 Kasus Jaringan Internasional
DETEKSI.co-Medan, Narkoba senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan Polrestabes Medan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di...

