spot_img
spot_img

Dugaan Korupsi Pengrusakan Mobil Dinas DPRD Tapteng, Kejari Sibolga Akan Datangkan Ahli

DETEKSI.co – Sibolga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengrusakan mobil dinas Toyota Fortuner putih, bernomor polisi BB 1064 M, milik DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kasus yang bermula dari laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 2024 ini kini tengah dalam penyelidikan intensif Kejari Sibolga.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap Pemeriksaan Bukti Awal (Pulbaket).

“Sejak menerima pelimpahan kasus ini, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sibolga telah memanggil dan memeriksa kurang lebih tujuh saksi,” ujar Saragih kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).

Para saksi berasal dari berbagai pihak, termasuk DPRD Tapteng, bengkel terkait, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng, dan Inspektorat Tapteng.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah seorang oknum anggota DPRD Tapteng berinisial WSS.

Meskipun demikian, Saragih enggan merinci isi keterangan WSS, dengan alasan menjaga integritas proses penyelidikan.

Fokus utama penyelidikan, menurut Saragih, adalah untuk mengungkap adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah.

Pihak Kejari Sibolga bahkan telah berencana memanggil ahli untuk memperkuat aspek hukum dalam kasus ini.

“Kita harus memastikan sejauh mana keterlibatan setiap pihak dan apakah ada kerugian negara,” tegasnya.

Kejari Sibolga memperkirakan penyelidikan akan selesai dalam waktu dua minggu ke depan, setelah keterangan ahli diperoleh.

Sementara itu, baik Kepala BPKAD Tapteng, Basyri Nasution, maupun Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, telah membenarkan telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Sibolga.

Keduanya menyatakan kasus tersebut masih dalam proses hukum.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video viral di Facebook yang memperlihatkan kondisi mobil dinas yang rusak di Sibuluan, Kecamatan Pandan.

Pj. Bupati Tapteng saat itu, Sugeng Riyanta, langsung turun ke lokasi dan melaporkan dugaan penyelewengan wewenang ini ke Kejatisu pada Januari 2025.

Saat ini, mobil dinas tersebut terparkir di depan Kantor BPKAD Tapteng. Kejari Sibolga berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. (Jobbinson Purba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img