Kapolda Lampung Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga, Terima Audiensi Dirjen Sengketa Pertanahan ATR/BPN untuk Perkuat Penanganan Masalah Tanah

DETEKSI.co-LAMPUNG, Pada Kamis 20 November 2025 kemarin, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR BPN di Ruang Kerja Kapolda Lampung.

Audiensi yang diadakan hari ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi antar lembaga, melainkan juga sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergitas antara Polda Lampung dan Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai kasus sengketa serta konflik pertanahan yang terjadi di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Lampung memberikan tanggapan yang tegas mengenai pentingnya kerja sama lintas lembaga. “Kolaborasi antara Polda dan ATR/BPN adalah kunci agar setiap penanganan permasalahan pertanahan dapat berjalan dengan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang nyata kepada masyarakat Lampung,” ungkap Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menurut Kapolda, permasalahan pertanahan seringkali menjadi akar dari konflik sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, sinergitas yang kuat antara lembaga penegak hukum dan lembaga yang mengatur pertanahan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik serta menyelesaikan kasus yang sudah ada dengan cara yang adil dan sesuai aturan.

(Humas Polda Lampung/Yusri)