DETEKSI.co – Sibolga, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sibolga-Tapteng kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Tapanuli Tengah.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Selasa (19/8/2025), APAK mendesak agar kasus penyalahgunaan mobil dinas segera dituntaskan.
Koordinator aksi, Ricky Enda Chaniago, dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus ini diduga melibatkan penggelapan dan perusakan aset daerah, berupa tiga unit mobil dinas, termasuk Toyota Fortuner BB 1064 M (2015) dan Toyota New Avanza BB 309 M (2013).
“Laporan sudah berulang kali dilayangkan, bahkan oleh mantan Pj Bupati Tapanuli Tengah, namun proses hukum jalan di tempat. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tanya Ricky dengan nada tinggi.
Rahmad Hidayat Panggabean, pimpinan aksi lainnya, menambahkan bahwa lambannya kinerja Kejari Sibolga menimbulkan kesan adanya pembiaran.
“Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika aparat penegak hukum takut pada oknum DPRD, rakyat yang akan bertindak!” tegasnya.
APAK meyakini bahwa penyalahgunaan aset mobil dinas ini berpotensi melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan sedang dalam proses pengumpulan keterangan serta bukti.
“Kami pastikan proses penyelidikan ini transparan dan profesional. Kami juga akan meminta keterangan ahli,” jelas Dedy.
Namun, jawaban ini belum memuaskan APAK. Mereka menilai bahwa sudah ada cukup bukti untuk menetapkan tersangka dan mendesak agar kasus ini tidak terus berlarut-larut.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai di bawah pengawasan ketat dari Polres Sibolga. (Jobbinson Purba)