Ketua Fraksi NasDem: Mutasi ASN Di Dairi Inprosedural

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing diwawancarai terkait mutasi ASN dilingkungan Pemkab Dairi yang mencantumkan nama seseorang yang telah meninggal dunia, Jumat (4/3/2022) (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing diwawancarai terkait mutasi ASN dilingkungan Pemkab Dairi yang mencantumkan nama seseorang yang telah meninggal dunia, Jumat (4/3/2022) (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co -Dairi, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing mensinyalir ada proses yang tidak semestinya dan maladministrasi dalam mutasi ASN di lingkungan Pemkab Dairi yang dilaksanakan dua hari lalu.

Mestinya, mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari OPD Tekhnis. Dan jika prosedur sedemikian dilaksanakan, maka nama orang yang telah meninggal dunia tidak akan masuk dalam daftar yang dimutasi. Hal itu dikatakan Nasib Marudur dikompleks Dinas Pendidikan Dairi, Jumat (4/3/2022).

“Hari ini saya berkunjung ke Dinas Pendidikan untuk memastikan kebenaran informasi kalau nama ST yang tertera dalam daftar ASN yang dimutasi sudah meninggal dunia, dan ternyata benar dan mereka mengaku telah mengetahui hal itu pada bulan lalu”, terang Nasib Marudur.

Jika mutasi guru atau kepala sekolah diawali dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, maka hal sedemikian tidak mungkin terjadi. Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa komunikasi lintas OPD atau system kerja yang terintegrasi di Pemkab Dairi tidak jalan.

Dua periode menjadi anggota DPRD Dairi, Nasib Marudur menyebut, kejadian seperti ini sepengetahuannya baru yang pertama kali terjadi.

Menurutnya perlakuan yang pantas bagi aparatur yang meninggal dunia adalah memberi penghargaan.

Seperti diwartakan sebelumya, pada mutasi ASN dilingkungan Pemkab Dairi, Rabu (2/3/2022) lalu, nama Sanggian Tarigan SPd tertera dalam daftar yang dimutasi dari jabatan lama sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri nomor 034805 Sopobutar menjadi guru pada SD Negeri 030399 Palipi. Padahal pemilik nama dimaksud telah meninggal dunia sekitar satu bulan sebelumnya. (NGL)