DETEKSI.co-Nias Selatan, Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu (PPKKB) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan tegas mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam, termasuk PBPH yang beroperasi di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah pusat terhadap perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat Kepulauan Batu yang selama ini terdampak kerusakan hutan dan degradasi ekosistem.
Sebelumnya, pada Desember 2025, PPKKB telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumut terkait dampak serius aktivitas PBPH di Kepulauan Batu. PPKKB juga berkoordinasi dengan WALHINAS untuk mendorong langkah penyelamatan lingkungan dari ancaman bencana ekologis.
Kerusakan hutan di Kepulauan Batu diketahui telah memicu konflik satwa liar. Dalam beberapa waktu terakhir, buaya dilaporkan semakin sering muncul di sekitar permukiman dan pesisir pantai akibat rusaknya habitat alami mereka.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, WALHINAS melayangkan somasi kepada Menteri Kehutanan RI terhadap dua perusahaan pemegang PBPH, yakni PT Gunung Raya Utama Timber (GRUTI) dan PT Teluk Nauli, dengan tuntutan pencabutan izin karena terbukti merusak hutan dan habitat satwa liar.
Ketua Umum PPKKB, Dr. (c) Indranas Gaho, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa Kepulauan Batu merupakan wilayah kepulauan yang sangat rentan terhadap bencana alam.
“Kepulauan Batu terdiri dari 101 pulau, 7 kecamatan, 87 desa, dan 1 kelurahan. Dengan kondisi hutan yang rusak, risiko banjir, abrasi, dan konflik satwa liar semakin tinggi,” ujarnya.
PPKKB juga meminta pemerintah pusat dan Kementerian Kehutanan agar tidak menerbitkan izin pemungutan hasil hutan kayu dalam bentuk apa pun di wilayah Kepulauan Batu. Selain itu, PPKKB mendorong peninjauan ulang status kawasan hutan guna memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat serta membuka ruang pembangunan yang berkelanjutan.
PPKKB berharap kebijakan Presiden Prabowo menjadi awal pemulihan lingkungan, keadilan ekologis, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Batu. (Red)

