Ketum PWI Pusat Evaluasi Penguji UKW: Tidak Ada Istilah Penguji “Killer”

Ketum PWI Pusat, Ahmad Munir.
Ketum PWI Pusat, Ahmad Munir.

DETEKSI.co-Medan, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna memastikan pelaksanaan uji berjalan sesuai prosedur, objektif, dan menjunjung nilai edukatif.

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Munir saat menanggapi keluhan Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, dalam dialog pada sela-sela Konferensi Kerja Daerah (Konkerda) PWI Sumut, Kamis (18/12/2025), di Grand Inna Hotel Medan.

“Hakikat penguji itu adalah mampu memberikan bimbingan, dorongan, dan edukasi agar wartawan menjadi kompeten. Bukan bersikap kaku, tidak fleksibel, apalagi otoriter. Tidak ada istilah penguji ‘killer’ dalam UKW,” tegas Ahmad Munir.

Munir yang akrab disapa Cak Munir berjanji akan mengonsolidasikan seluruh penguji UKW agar memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, selain aspek teknis, terdapat faktor nonteknis yang perlu dipahami penguji, termasuk unsur subjektivitas dan kondisi psikologis peserta uji.

Ia mengakui, dalam praktik UKW sering ditemukan dua persoalan utama. Pertama, penguji belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek nonteknis secara proporsional. Kedua, masih ada peserta uji yang menggampangkan proses UKW dan tidak menaati tata tertib.

“Sering juga kendala teknis muncul karena peserta uji tegang. Di sinilah peran penguji untuk mampu menetralkan situasi, bukan justru memperkeruh suasana,” ujarnya.

Cak Munir menegaskan, peserta UKW juga harus membekali diri dengan pemahaman yang memadai agar mampu menyelesaikan setiap mata uji. Dengan demikian, terjadi keseimbangan antara aspek teknis dan nonteknis dalam penilaian kompetensi.

Menanggapi keluhan Ketua PWI Sumut terkait banyaknya peserta UKW yang dinyatakan belum kompeten akibat persoalan nonteknis, Cak Munir memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Untuk soal penguji, saya yang akan bertanggung jawab menyelesaikannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengungkapkan kekecewaannya atas hasil UKW di sejumlah daerah, khususnya saat pelaksanaan UKW PWI Bonapasogit di Kabupaten Tarutung. Menurutnya, banyak peserta dinyatakan belum kompeten meski telah menghadapi kondisi berat akibat bencana banjir dan longsor.

“Peserta datang menempuh jarak puluhan kilometer di tengah situasi bencana. Namun saat UKW, penguji tidak mempertimbangkan persoalan nonteknis. Saya kecewa, apalagi peserta yang tidak lulus adalah pengurus PWI kabupaten/kota yang mengikuti UKW kenaikan jenjang Utama,” ujar Farianda.

Ia mempertanyakan apakah penguji telah menggunakan hati nurani dalam mengambil keputusan hasil UKW.

“Dalam pemantauan saya di beberapa daerah, ada hal-hal yang menurut saya tidak wajar jika dilihat dari prinsip hati nurani. Padahal hati nurani itu lebih tinggi dari sekadar kode etik, dan jurnalisme sejatinya menjunjung tinggi nilai tersebut,” pungkas Farianda.(Ril)