Korban Pencurian di Secanggang Berdamai Karena Hubungan Family

DETEKSI.co-Langkat, Korban Pencurian M Khairul (24) warga Dusun F Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang didampingi Istri dan orang tua Deni (23) sebagai terlapor Jumat (28/10/2022) memberi keterangan tentang simpang siurnya cerita permasalahan tersebut ditengah Masyarakat.

Menurut M.Khairul (24) yang didampingi Istrinya mengatakan bahwa iya memang ada membuat laporan pencurian yang dialaminya karena terlapor Deni (23) tidak mau mengakui perbuatannya yang telah mencuri sebuah sepeda motor miliknya.

” Meski kami sudah tau dia pelakunya kami pun ada hubungan saudara dengan terlapor jadi sebelumnya kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan namun terlapor tidak mau mengakui perbuatanya,hingga akhirnya kami membuat laporan ke polsek Secanggang dan saat proses wawancara di polsek kami didatangi oleh pihak terlapor yang juga masih saudara kami untuk bermusyawarah secara kekeluargaan, cemas melihat masyarakat yang datang ramai maka terlapor diamankan di salah satu rumah warga selama proses mediasi di polsek. Hingga malam hari kesepakatan damai pun terjadi hingga keesokan harinya kami pihak korban mencabut atas laporan pengaduan di polsek dan menyelesaikan secara kekeluargaan dan bukan seperti yang di isukan bahwa terlapor Deni (23) lari dari Polsek, ” terang M.Khairul.

Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA.Mhd.Raja Mulia,SH didampingi Wakapolsek IPTU Darmansyah Mewakili Kapolsek Secanggang AKP Salija,SH membenarkan Perdamaian tersebut ” memang benar korban ada membuat laporan dan terlapor sempat kita amankan,belum sempat kami BAP kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai jadi atas dasar perdamaian tersebut kami dari Polsek Secanggang mengeluarkan Restorative Justice atau pemberhentian perkara ” terang IPDA Mhd.Raja Mulia,SH Jumat (28/10/2022).(AR.Lim)