KSP Kejar Target 77 Hari, Peningkatan RSUD ke Kelas C Dipercepat

DETEKSI.co-Jakarta, Kantor Staf Presiden (KSP) mempercepat pengawalan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan waktu penyelesaian tersisa 77 hari, pemerintah berupaya mengatasi berbagai kendala pembangunan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan sesuai target.

Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas medis yang berkualitas.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyelesaian pembangunan membutuhkan koordinasi lintas instansi, jadwal kerja yang terukur, serta penanganan cepat terhadap persoalan di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas perkembangan pembangunan dan hambatan yang dihadapi.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari anggaran, kondisi sosial dan geografis, ketersediaan material, hingga aspek keamanan. Faktor-faktor tersebut dinilai perlu ditangani secara tepat agar tidak menghambat penyelesaian pembangunan.

KSP mendorong setiap pihak menyusun jadwal kerja dan target penyelesaian yang jelas. Kendala yang muncul harus dipetakan berdasarkan penyebabnya agar langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Apabila terdapat persoalan yang membutuhkan arahan Presiden, KSP akan menyampaikan laporan untuk memperoleh tindak lanjut.

Selain koordinasi, KSP akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan perkembangan pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses verifikasi tersebut akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan. Pengawasan mencakup persoalan keuangan, keamanan, serta percepatan penyelesaian aspek regulasi.

Listyo menegaskan, pengawalan dilakukan melalui pengaturan jadwal, pemantauan kemajuan pekerjaan, dan koordinasi antarlembaga.

“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan membantu mengidentifikasi hambatan sejak dini sehingga setiap pihak dapat mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

KSP menekankan bahwa peningkatan kelas RSUD tidak cukup hanya dengan menyelesaikan pembangunan fisik. Rumah sakit yang ditingkatkan harus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, percepatan pembangunan perlu berjalan seiring dengan kesiapan rumah sakit dalam memberikan layanan kepada pasien.

“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegas Listyo.

KSP menyatakan akan terus mengawal program melalui koordinasi, pemantauan target, dan verifikasi lapangan. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt. Deputi IV Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani, S.E., M.Si., dan Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, M.P.

Dari Kementerian Kesehatan hadir Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E., M.A., Ph.D., serta Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, S.T., M.P.P.M., perwakilan Kementerian Keuangan, KPK, Danantara, serta para penyedia jasa terkait.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk mengatasi kendala pembangunan dan mengejar target peningkatan kelas RSUD. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']