DETEKSI.co – Kabanjahe, Dosen Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara, Junedi Ginting, S.Si, M.Si dan Drs. Gustanto, M.Hum dengan mengikutsertakan 4 mahasiswa Prodi D3 Metrologi dan Instrumentasi melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Skim Mono Tahun Reguler dengan tema ‘Sosialisasi Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 Dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Untuk Mewujudkan Tertib Ukur Perdagangan Melalui Tera Dan Tera Ulang Alat Ukur dan Edukasi Pedagang di Pasar Berastagi dan Siswa SMA Negeri 2 Kabanjahe’.
Berdasarkan analisa situasi Tim PKM, Tanah Karo khususnya Berastagi merupakan kawasan obyek wisata lokal maupun mancanegara dimana pasar Berastagi merupakan sasaran kunjungan wisatawan berbelanja.
Siswa SMA Negeri 2 Kabanjahe selaku generasi penerus dengan sumber siswa dari berbagai desa merupakan sasaran yang tepat dalam pengbadian ini untuk dapat mengetahui secara dini pentingnya tera dan tera ulang alat ukur dalam transaksi jual beli untuk menimbulkan kepercayaan konsumen sebagai sumber informasi untuk menambah wawasan masyarakat.

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan September hingga Nopember 2023 di SMA Negeri 2 Kabanjahe dan Pasar Berastagi dengan metode Sosialisasi dan melaksanakan tera ulang alat ukur serta edukasi untuk menambah wawasan siswa dan pedagang serta pemeliharan alat ukur yang benar.
Terlaksananya pengabdian ini menyadarkan pedagang untuk melakukan tera ulang alat ukur yang dimiliki pedagang ke instansi terkait secara berkala untuk menciptakan pasar tertib ukur.
Para pedagang dan siswa sangat apresiasi terhadap kegiatan ini karena telah menambah wawasan siswa tentang tertib ukur dan para pedagang mengetahui cara pemeliharaan alat ukur yang benar serta alat ukur yang dapat dipergunakan dalam bertransaksi wajib disertai cap tera sah dari instansi terkait.
(D.A.K)