DETEKSI.co – Medan, Warga masyarakat Kota Pematangsiantar diresahka n aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang diduga kembali marak di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar.
Menurut informasi, lokasi yang sebelumnya pernah dilakukan pengungkapan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak diduga kembali marak peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkotika diduga kembali marak masih di lokasi lama diduga seperti di Jalan Lokomotif, Kecamatan Siantar Barat atau Bangsal. Wilayah Gang Bajigur, Gang Air Bersih Jalan Medan dan di kawasan terminal Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Jalan Nagur serta di wilayah Kecamatan Siantar Martoba,” ujar masyarakat yang tidak ingin menyebutkan namanya tersebut.
Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan lokasi marak narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar. Hal itu diungkapkan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pada saat pengungkapan kasus narkoba di Polres Pematangsiantar, pada Jumat (2/5/2025) bulan lalu.
“Ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, maka itu saya ajukan kepada Sekda,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia mengatakan, lokasi-lokasi marak narkotika di Kota Pematangsiantar antara lain, Jalan Lokomotif, Kecamatan Siantar Barat atau Bangsal. Wilayah Gang Bajigur, Gang Air Bersih Jalan Medan.
Kemudian, di kawasan terminal Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. Jalan Nagur dan juga beberapa lokasi lainnya. Salah satunya, di wilayah Kecamatan Siantar Martoba.
“Juga tidak menutup kemungkinan ini banyak sekali di Kecamatan-kecamatan yang menjadi tempat penangkapan kita. Nanti akan saya sampaikan ke Sekda,” ujarnya mengakhiri.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkotika diduga kembali marak di Kota Pematangsiantar seperti di Jalan Lokomotif, Kecamatan Siantar Barat atau Bangsal. Wilayah Gang Bajigur, Gang Air Bersih Jalan Medan dan di kawasan terminal Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Jalan Nagur serta di wilayah Kecamatan Siantar Martoba.
“Kami lidik dan tindak tegas,” jawab Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (25/10/2025), sekira pukul 20.15 WIB. (Tim)














