Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Wilkum Polres Pematangsiantar
Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Diduga Kembali Marak di Wilkum Polres Pematangsiantar, Kasat Narkoba : “Kami Lidik dan Tindak Tegas”
DETEKSI.co - Medan, Warga masyarakat Kota Pematangsiantar diresahka n aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang diduga kembali marak di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar.
Menurut informasi, lokasi yang sebelumnya pernah dilakukan pengungkapan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes...
Latest News
Yusri -
Kabag SDM Polres Mesuji Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Simpang Pematang, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Disiplin
DETEKSI.co-MESUJI, Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Mesuji bertindak selaku Pembina Upacara Bendera di SMAN 2 Simpang Pematang, Kabupaten...

