spot_img
spot_img

Polda Riau PTDH 12 Personel Bermasalah, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Narkotika

DETEKSI.co-Pekanbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin dan integritas internal dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 12 personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan berlangsung di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Upacara digelar secara khidmat namun sarat keprihatinan.

Dari total 12 personel yang di-PTDH, pelanggaran yang dilakukan meliputi disersi, tindak pidana penipuan, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam amanatnya, Kapolda Riau menyampaikan perasaan dilematis. Di satu sisi, ia menegaskan kebanggaannya terhadap institusi yang mampu bertindak tegas, namun di sisi lain menyayangkan masih adanya personel yang menyia-nyiakan perjuangan panjang untuk menjadi anggota Polri.

“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba-lomba mendaftar, menjaga perilaku, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun hari ini, kita harus menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses panjang, objektif, dan sesuai aturan. Ia secara khusus menyoroti penyalahgunaan narkotika sebagai pelanggaran yang menjadi “garis merah” di tubuh Polri.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, khususnya narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya di hadapan jajaran personel.

Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa seluruh personel yang di-PTDH terbukti melanggar disiplin hingga melakukan tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan seluruh kepala satuan wilayah dan satuan kerja agar memperkuat pengawasan melekat terhadap anggota.

Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya membangun interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling mengingatkan, memaksimalkan peran Biro SDM dalam membantu menyelesaikan persoalan pribadi personel, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.

Kapolda Riau juga mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam mengontrol kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

“Upacara ini adalah janji kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani publik adalah mereka yang memiliki integritas dan layak dipercaya,” pungkasnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini