Polisi Amankan 1 dari 3 Pelaku Pembunuhan Gasali Lahagu yang Mayatnya Ditemukan di Lagundri

DETEKSI.co – Nias Selatan, Polres Nias Selatan (Nisel) berhasil mengamankan 1 dari 3 terduga pelaku pembunuhan Gasali Lahagu (59) Kabag Organisasi (Orsa) Setdakab Nias Utara, yang mayatanya ditemukan sudah membusuk di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (21/10/2022).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial D, H, B dimana ketiganya masih dibawah umur.

Pelaku D (16) saat ini diamankan di Polres Nias Selatan. Ia ditangkap di Pekanbaru Provinsi Riau pada Rabu (26/10/2022), dan tiba di Nias Selatan melalui jalur laut di Pelabuhan Teluk Dalam pada Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kita sudah berhasil mengamankan D, dan para pelaku masih dibawah umur”, ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan pada konferensi pers di lapangan Mako Polres Nias Selatan, Jumat (28/10/2022).

Tak butuh lama hanya 4 hari lamanya bagi Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku D, mengatakan bahwa TKP pembunuhan Gasali Lahagu di area kantor Bupati Nias pada pada 14 Oktober 2022.

“Kejadiannya pada 14 Oktober sekitar jam 3 sore (pukul 15.00) dan dieksekusi di area kantor Bupati Nias”, ungkap D.

Motif pembunuhan ASN Nias Utara ini pun saat ini Polres Nias Selatan masih belum berspekulasi dalam pemberian keterangan atas penemuan mayat di Desa Lagundri Kecamatan Luahagundre Maniamolo.

“Motif masih terus kita dalami, belum bisa dibuka sekarang karena masih terlalu dini”, kata Reinhard.

Reinhard Nainggolan, menjelaskan bahwa dua terduga pelaku lainnya yakni H dan B saat masih dalam pengejaran.

Usai dilakukan Konferensi pers, tim Polres Nias Selatan langsung turun ke TKP dimana mayat Ghasali Lahagu ditemukan.

Pada olah TKP, terdapat 6 adegan yang diperagakan, adegan pertama dimana Ghasali Lahagu diturunkan dari mobil oleh ketiga pelaku dengan menggunakan mobil Avanza dengan nomor Polisi B 1383 TRG.

Adegan kedua, yakni dimana para pelaku berada di mobil dan saat itu mobil tengah mati. Setelah itu (adegan ketiga) para pelaku mendorong mobil tersebut sekitar 15 meter dari lokasi korban dibuang.

“Mungkin maksud dari para pelaku agar tidak terlihat dari tempat mayat yang dibuang tadi”, ungkapnya.

Setelah itu, adegan keempat pelaku H, keluar dari mobil memberhentikan mobil yang lewat untuk melihat kondisi mobil yang mati.

Adegan kelima saksi bersama pelaku memeriksa mesin mobil dan diketahui baterai rusak sehingga mereka mengganti baterai itu keesokan anda harinya.

“Para pelaku melakukan/tiba di disini sekitar pukul 20.30 wib. Dan sempat menginap dirumah saksi”, terangnya lagi.

Setelah itu pada adegan keenam, para pelaku dan saksi mengganti baterai mobil tersebut, kemudian para pelaku pergi, dan akhirnya mobil korban ditemukan di Saewahili Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. (HL)