Polsek Sei Kepayang Problem Solving Kasus Pemukulan

DETEKSI.co – Asahan, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melakukan mediasi Problem Solving kasus pemukulan di Pos Pol Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, Kamis (02/6/2022).

Kegiatan problem solving ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Hendra Bangun didampingi Bhabinkamtimas Aiptu M. Ginting. Kemudian dihadiri Kepala Desa Sei Apung Jaya bersama Kepala Dusun 2 dan 6 Desa Sai Apung Jaya serta kedua pihak yang bersengketa.

Dalam kegiatan Problem Solving ini Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar merujuk kembali rasa persaudaraan serta menghimbau.

“Kepada masyarakat yang hadir, kami menghimbau agar setiap permasalahan harus di cari solusinya berdamai secara kekeluargaan dulu sebelum keranah hukum,”kata Bhabinkamtimas Aiptu M. Ginting.

Pada kesempatan itu juga, Aiptu M.Ginting memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Masyarakat yang mau membantu perdamaian ini

“Dari hasil kegiatan mediasi problem solving didapat kedua belah pihak dari pelapor dan terlapor menyetujui agar masalah yang terjadi dibuat secara perdamaian dan di selesaikan dengan cara kekeluargaan,”ucap Aiptu M.Ginting.

Terpisah, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menyampaikan kegiatan Problem Solving itu bertujuan dalam melaksanakan program kerja Kapolri untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.

“Dengan dilakukannya kegiatan mediasi Problem Solving tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa kekeluargaan di tengah Masyarakat Desa dan meningkatkan kepercayaan kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan Masyarakat,” pungkasnya.(Dek)