Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kasus Pemukulan
Polsek Sei Kepayang Problem Solving Kasus Pemukulan
DETEKSI.co - Asahan, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melakukan mediasi Problem Solving kasus pemukulan di Pos Pol Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, Kamis (02/6/2022).Kegiatan problem solving ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Hendra Bangun didampingi...
Latest News
Editor -
AJH Sentil Vonis Bebas Citraland: Alih Status Tanah Negara Kok Tak Ada yang Bertanggung Jawab?
DETEKSI.co-Medan, Putusan bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan penjualan aset negara, Putusan majelis hakim dibacakan dalam sidang di...

