Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Problem Solving
Penganiayaan di Tapteng Berakhir Damai, Polisi Selesaikan Konflik Tante dan Keponakan Lewat Restorative Justice
DETEKSI.co-Tapteng, Penganiayaan di Tapanuli Tengah yang melibatkan anggota keluarga akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice. Seorang perempuan berinisial AI (34) yang menjadi korban pemukulan memilih memaafkan tante kandungnya, MA (43), setelah keduanya menjalani proses mediasi yang difasilitasi...
Masalah Penjualan Mesin Jetor di Selesaikan Polsek Bandar Khalipah Lewat Problem Solving
DETEKSI.co-Bandar Khalipah, Kegiatan problem solving (pemecahan masalah) atas penjualan mesin jetor milik orang lain diselesaikan personel Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi yakni Kanit Binmas Aiptu Budi Ilham bersama piket SPK Polsek Bandar Khalipah Aiptu Ronni B Siahaan pada...
Polsek Sei Kepayang Problem Solving Kasus Pemukulan
DETEKSI.co - Asahan, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melakukan mediasi Problem Solving kasus pemukulan di Pos Pol Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, Kamis (02/6/2022).Kegiatan problem solving ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Hendra Bangun didampingi...
Polsek Air Joman Bersama Kepala Desa Problem Solving Pencurian Buah Kelapa
DETEKSI.co - Asahan, Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan Aiptu Mahmuddin melaksanakan kegiatan Problem Solving terhadap pencurian buah kelapa milik bapak Johan warga Teluk Nibung kota Madya Tanjung Balai, Rabu (23/2/2022).Kegiatan Problem Solving yang berlangsung di Dusun I Silau...
Latest News
Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun Disahkan DPRD
DETEKSI.co-Langkat, DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

