Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Problem Solving
Masalah Penjualan Mesin Jetor di Selesaikan Polsek Bandar Khalipah Lewat Problem Solving
DETEKSI.co-Bandar Khalipah, Kegiatan problem solving (pemecahan masalah) atas penjualan mesin jetor milik orang lain diselesaikan personel Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi yakni Kanit Binmas Aiptu Budi Ilham bersama piket SPK Polsek Bandar Khalipah Aiptu Ronni B Siahaan pada...
Polsek Sei Kepayang Problem Solving Kasus Pemukulan
DETEKSI.co - Asahan, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melakukan mediasi Problem Solving kasus pemukulan di Pos Pol Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, Kamis (02/6/2022).Kegiatan problem solving ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Hendra Bangun didampingi...
Polsek Air Joman Bersama Kepala Desa Problem Solving Pencurian Buah Kelapa
DETEKSI.co - Asahan, Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan Aiptu Mahmuddin melaksanakan kegiatan Problem Solving terhadap pencurian buah kelapa milik bapak Johan warga Teluk Nibung kota Madya Tanjung Balai, Rabu (23/2/2022).Kegiatan Problem Solving yang berlangsung di Dusun I Silau...
Latest News
Delia Pratiwi : Melalui Empat Pilar MPR Bangsa Akan Damai
DETEKSI.co-Karo, Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH sebagai anggota MPR RI dari daerah pemilihan Sumut III kembali menggelar sosialisasi empat...

