DETEKSI.co-Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selain melantik dua pejabat tinggi TNI tersebut, Prabowo juga mengangkat empat wakil menteri serta tiga pejabat badan nasional dalam rangkaian pelantikan Kabinet Merah Putih.
Pengangkatan para pejabat itu mencakup bidang pertahanan, pertanian, imigrasi dan pemasyarakatan, penanggulangan bencana, serta pengelolaan gambut dan mangrove.
Pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil disebut dalam bahan sumber berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105-106 TNI Tahun 2026.
Sementara itu, Tandyo Budi Revita resmi dilantik sebagai KSAD dalam rangkaian perubahan jabatan di tubuh TNI.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan. Para pejabat yang dilantik menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menaati Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan secara adil dan bertanggung jawab.
Prabowo juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Setelah pengucapan sumpah, Maruli dan Tandyo menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengangkat empat wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029. Keputusan tersebut ditetapkan pada 14 Oktober 2026.
Empat pejabat yang mendapat penugasan baru tersebut adalah:
- Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Logistik Industri Pertahanan dan Teknologi.
- Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Strategi Doktrin dan Pembangunan Kekuatan.
- Dr. Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian.
- M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengangkatan dua wakil menteri di bidang pertahanan mencakup urusan logistik, industri pertahanan, teknologi, strategi, doktrin, serta pembangunan kekuatan pertahanan.
Sementara itu, penunjukan wakil menteri di bidang pertanian, imigrasi, dan pemasyarakatan menambah jajaran pejabat yang membantu pelaksanaan tugas kementerian masing-masing.
Di luar jajaran kementerian, Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Selain itu, Presiden mengangkat Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) serta Mayor Jenderal Sriyanto sebagai wakil kepala badan tersebut.
Pengangkatan kedua pejabat itu disebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026.
Dengan rangkaian pelantikan ini, sejumlah posisi strategis di bidang pertahanan, kebencanaan, dan pengelolaan lingkungan memperoleh pejabat baru.
Setelah seluruh prosesi pengambilan sumpah selesai, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI, di antaranya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Pelantikan ini mencakup sembilan pejabat dalam daftar yang disampaikan, mulai dari pimpinan TNI dan kementerian hingga kepala serta wakil kepala badan nasional.
Catatan redaksi: Sebelum diterbitkan, redaksi perlu memverifikasi kembali nomor dan judul keputusan presiden, nomenklatur jabatan, serta status pengangkatan setiap pejabat melalui dokumen resmi. Khususnya, dasar hukum pengangkatan Maruli Simanjuntak dan jabatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil perlu dipastikan agar pemberitaan akurat. (Ril)


