Rumah Kepala Desa Parbuluan VI Dairi Dirusak Massa, Keluarga Minta Polres Dairi Tangkap Pelaku

Rumah Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Dairi diduga dirusak massa, Sabtu (8/11/2025).(istimewa).
Rumah Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Dairi diduga dirusak massa, Sabtu (8/11/2025).(istimewa).

DETEKSI.co-Dairi, Rumah Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Parasian Nadeak dirusak massa yang menyatakan diri sebagai penolak kehadiran dan operasional PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI).

Informasi diterima dari anak korban, Romulo Nadeak menyebut, peristiwa pengrusakan terjadi, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 8.00 Wib.

Romulo menjelaskan kronologi kejadian, pagi itu, massa yang diperkirakan berjumlah hingga seratusan orang mendatangi rumah orangtuanya. Saat itu, Kepala Desa Parasian Nadeak sedang tidak dirumah karena sudah berangkat ke ladang. Yang ada hanya ibundanya, Ruslan boru Sagala (62) bersama cucu.

Romulo yang jug tinggal di desa itu, begitu mendapat informasi ada massa dirumah orangtuanya, segera menuju kediaman orangtuanya dan setibanya disana, ia melihat beberapa orang dari antara massa yang hadir sedang berdebat dengan ibundanya dan hampir menganiaya.

Selanjutnya, Romulo membawa ibundanya masuk kedalam rumah dan mengunci pintu. Romulo juga mengaku, nyaris jadi korban amukan.

Saat mereka sudah didalam rumah, massa diketahui merusak kaca jendela depan rumah dengan melempari batu. Pintu pembatas garasi dengan ruang tamu dan rolingdoor juga dirusak dan sepeda motor dibalikkan.

Romulo mengatakan, tidak mengetahui alasan massa merusak rumah orangtuanya. Namun, dari teriakan yang disampaikan, mereka katanya menolak PT GRUTI.

Romulo mengaku, mengenal para pelaku pengrusakan. Ia menegaskan, akibat pengrusakan dilakukan massa itu, ibundanya mengalami trauma berat.

“Kami meminta Kepolisian Resor Dairi, menindak tegas dan segera menangkap para pelaku. Karena perlakuan mereka menyebabkan orangtua saya trauma berat”, sebut Romulo.

Seperti diketahui, PT GRUTI memiliki ijin konsesi di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan. Operasional perusahaan yang mengembangkan budidaya kopi itu diketahui mendapat penolakan sebagian warga setempat. (NGL)