DETEKSI.co-Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH melakukan sosialisasi Perda X No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di halaman Gereja Methodist, Jalan Madong Lubis, Sabtu (7/92024). Dalam kesempatan itu Paul menekankan kepada warga untuk tetap menjaga kesehatan serta menggunakan KTP untuk berobat jika belum terdaftar di BPJS.
“Medan sudah punya Universal Health Care (UHC) yaitu pelayanan kesehatan gratis. Jadi jangan ragu untuk berobat meskipun tidak terdaftar di BPJS,” kata Paul. Menjawab pertanyaan warga bernama Dona, Paul menjelaskan hingga saat ini BPJS tidak mengcover medical check up. “Jadi medical check up tidak masuk tanggungan BPJS,” jelasnya.
Paul Simanjuntak juga menyambut baik saran dari Pdt. Steven yang mengusulkan untuk dilakukan fogging di lingkungan-lingkungan. “Mengingat sekarang sudah musim hujan dan biasanya banyak nyamuk, kita harap Pemko Medan mau melakukan fogging agar warga terhindar dari malari dengue,” sarannya yang disambut baik oleh Paul.
Selain nara sumber Dedy Irwanto Pardede dari Dinas Sosial, Dosmauli Bakara dari Kelurahan Sidodadi, dr. Rita dan Sinur Dameria dari Puskesmas Glugur Darat, juga hadir pakar kesehatan Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya Sembiring. Ridha tampil menjelaskan bahaya penggunaan handphone (HP) bagi anak-anak dan remaja. Disebutkan, kebanyakan bermain HP bagi anak akan berakibat terjadinya gangguan struktur tulang belakang leher. Gangguan tersebut membuat anak menjadi lemah. Gampang capek. Jika tidak dihentikan maka bisa berakibat kematian saraf leher. Efek lain, bagi anak laki-laki akan berpengaruh kepada fungsi seksualnya. Untuk itu, Prof. Ridha menasehatkan kepada ratusan peserta Sosper yang hadir untuk mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari penyakit yang diakibatkan kecanduan bermain HP. (moe)