129

129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Batam, 600 Lagi Menyusul

DETEKSI.co-Batam, Sebanyak 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (9/1/2025). Deportasi ini dilakukan karena para PMI tersebut melanggar aturan, seperti overstay dan tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja."Sebanyak 129 PMI dari KJRI...

Latest News

Polemik Gibran, Negara ini Mau Apa?

" Jangan Biarkan Republik Tersandera oleh Sengketa Ijazah " OPINI: Chazali H. Situmorang (CHS) Pemerhati Kebijakan Publik Bangsa ini seperti tidak...