27 Perkara

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara dengan Menerapkan RJ

DETEKSI.co  - Medan, Hingga Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menyelesaikan 27 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang berasal dari 28 Kejari dan 8 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sumut. Kasi Penkum Kejati...

Latest News

Meskipun Sudah Menang di Gugatan Praperadilan Proses Hukum Tetap Dijalankan, Kamser Sitanggang Surati Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan

DETEKSI.co-Samosir, Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Maroloan Sitanggang, kian memanas....