Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
4
Polisi Aktif Polda Riau Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Peredaran Ekstasi Lintas Provinsi
DETEKSI.co-Batam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada polisi aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, dalam perkara peredaran delapan butir ekstasi lintas provinsi yang melibatkan warga sipil hingga anggota TNI. Putusan dibacakan...
Jadi Perantara Pengiriman Ekstasi dari Dumai ke Batam, Anggota Polisi Polda Riau Dituntut 4 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman empat tahun penjara terhadap anggota polisi aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi lintas provinsi.Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri...
Modus Duda Kaya Fiktif, Pasutri di Batam Didakwa Tipu Janda hingga Rp 2,4 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Sepasang suami istri, Nike Asmayoni dan Ade Wahyudi, didakwa melakukan penipuan terhadap seorang janda bernama Mairita Netty dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar.Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (29/7/2025), Jaksa Penuntut...
Tawarkan Bisnis Ekspor Ikan ke Singapura, Tommy Tipu Investor Rp 2,4 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Terdakwa Tommy alias Ah Bing menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (3/7/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. Dalam perkara ini, Tommy didakwa telah melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,42...
Rampas Hape 4 Remaja di Bengkong, Polisi Gadungan Divonis Dua Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Mawanto bin Marjohan, 35 tahun, terdakwa kasus penipuan yang menyamar sebagai anggota polisi saat merampas telepon genggam empat remaja di Bengkong, Batam.Hukuman itu satu tahun lebih...
WN Malaysia Dihukum 4 Tahun Penjara karena Selundupkan PMI Secara Ilegal
DETEKSI.co-Batam, Perjalanan Zahirudin bin Zainal Abidin ke Batam, Kepulauan Riau, berakhir di kursi pesakitan. Warga negara Malaysia berusia 36 tahun itu divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam perkara perdagangan orang berkedok penempatan pekerja...
Latest News
Pemkab Tapteng Gelar Upacara Harlah Pancasila, Dandim 0211 TT Bertindak Jadi Irup
DETEKSI.co- Tapteng, Pemkab Tapteng laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, bertempat di lapangan sepakbola Pandan, Senin (1/6/2026).Bertindak...

