Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
900 Gram Ganja Disita
Polres Tapanuli Tengah Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika, 900 Gram Ganja Disita
Ketiga pelaku saat diamankan di Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)DETEKSI.co - Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tiga orang tersangka pengedar narkotoka jenis ganja berhasil diringkus di...
Latest News
Editor -
Bobby Nasution Resmikan Kantor Baru PKS Sumut, Dorong Kolaborasi
DETEKSI.co-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian gedung kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Partai Keadilan...

