Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Adelin Lis
Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Kepada Kejaksaan Sebesar 105 Miliar Rupiah dan US$ 2.938.556
DETEKSI.co - Medan, Sebagai upaya dalam rangka memulihkan keuangan negara dari penanganan tindak pidana, Kejaksaan melalui Jaksa Eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap uang pengganti atas kerugian keuangan negara yang dilakukan terpidana Adelin Lis.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga berhasil menyetorkan...
Latest News
Editor -
Pangdam I/BB Tegaskan Prajurit Yonif TP 905/Tuan Syah Harus Tangguh dan Bijak Bermedia Sosial
DETEKSI.co-Tapteng, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menegaskan pentingnya profesionalisme, kesiapan tempur, dan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial...

