Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Alasannya
Ayah Jual Bayinya Rp.15 Juta, Ini Alasannya
DETEKSI.co-Tangerang Kota, Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari RD selaku ibu kandung korban. RD melapor ke polisi setelah mengetahui bayinya dijual oleh si suami, RA (36).“Awalnya ada laporan dari ibunya. Selama ini ibu korban bekerja di Kalimantan,...
Latest News
KUPT Samsat Pandan: Bayar Pajak Kendaraan, Bawa Pulang Hadiah
DETEKSI.co-Tapteng, Bapenda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026.Kegiatan ini mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli...

