Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Alit Kelakan
Didampingi Perisai Bali, Alit Kelakan Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas
DETEKSI.co - TABANAN, Anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Ngurah Alit Kusuma Kelakan didampingi sejumlah pengurus Pergerakan Rakyat Semesta Indonesia (Perisai) Provinsi Bali menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ni Made Rahayu, warga penyandang disabilitas di Tababan, Bali.Politisi PDI...
Latest News
Editor -
Siapa Berani Bantah “Nyanyian” Sony Sanjaya di Kasus MBG?
Oleh: Sutrisno Pangaribuan Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Presidium Perkumpulan Semarak ( Semangat Rakyat Anti Korupsi)
Sinyal perang...

