Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Amar Putusan
Prof. Edi Warman: Hakim Memiliki Kemandirian Dalam Amar Putusan
DETEKSI.co-Medan, Guru Besar Pidana Universitas Sumatera Utara Profesor, DR. Edi Warman, SH.MHum menegaskan majelis hakim memiliki kemandirian dalam setiap amar keputusan yang ditetapkan hakim dalam setiap persidangan perkara pidana di peradilan."Berdasarkan UU No 49 Tahun 2009 Tentang Kehakiman, yang...
Latest News
Editor -
Ekonomi Pancasila Jadi Kompas Prabowo, Kekayaan Alam Harus Kembali untuk Rakyat
DETEKSI.co-Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, pemerataan...

