Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Antar Propinsi
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita
DETEKSI.co - Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil ungkap jaringan narkotika antar Propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 34 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 18.219 butir di berbagai tempat di Medan.
Selain itu, polisi juga menangkap 8 pelaku terdiri...
Latest News
Editor -
Jelang Kunjungan Menteri Puluhan Papan Bunga Bertuliskan Kritik Kepada Pemkab Dairi Digulung Satpol PP
DETEKSI.co-Dairi, Puluhan papan bunga berisi kritikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang berjejer di depan Kantor Bupati, digulung petugas Satpol...

